Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan materi tentang Tujuan Pengendalian Sosial. Silahkan anda simak dan perhatikan materi ini. Silahkan membaca ... :)
a. Untuk menjaga ketertiban sosial.
Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial.
b. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir (akibatnya) jika akan berperilaku menyimpang.
c. Untuk mengembangkan budaya malu.
Pada dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.
d. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan.
Singkatnya,
Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
terimakasih atas infonya. semoga saya lulus ujian berkat ini :)