Follow Us

Minggu, 13 Mei 2012

Fungsi Pengendalian Sosial

Share on :
   Asalamualaikum Wr. Wb.
   Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan materi tentang Fungsi Pengendalian Sosial.

      Silahkan anda simak dan perhatikan materi ini. Silahkan membaca ... :) 

     Menurut Koentjaraningrat pengendalian sosial memiliki lima macam fungsi, yaitu :
    • Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma
    Mempertebal keyakinan dapat ditempuh melalui pendidikan, sugesti sosial, menonjolkan kelebihan-kelebihan norma tertentu dibandingkan dengan norma masyarakat lain, serta peran agama. Usaha ini dapat ditempuh melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Melalui pendidikan formal ditanamkan kepada peserta didik kesadaran untuk patuh aturan, sadar hukum dan sebagainya melalui mata pelajaran-mata pelajaran yang ada. Melalui pendidikan non formal, media massa dan alat-alat komunikasi menyadarkan warga masyarakat untuk beretika, tertib berlalu lintas, dan sebagainya. Hal ini dapat juga dilakukan dengan cara memengaruhi alam pikiran seseorang dengan legenda, hikayat-hikayat, cerita-cerita rakyat maupun cerita-cerita agama yang memiliki nilai-nilai terpuji, contohnya cerita Malin Kundang, cerita Nabi Sulaiman, dan sebagainya.

    • Memberikan imbalan kepada warga yang menaati normaHal ini bertujuan menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan baik dan menjadi contoh bagi warga yang lain.
    • Mengembangkan rasa malu
    Seseorang yang melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial biasanya akan mengalami penurunan harga diri di mata warga. Sifat demikian menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya akan mendatangkan malu.
    • Mengembangkan rasa takut
    Rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
    •  Menciptakan sistem hukum 
     Disini perwujudan pengendalian sosial adalah hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsiliasi.Konsiliasi adalah usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan penyelesaian. Konsiliasi merupakan salah satu lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa.

    0 komentar:

    Tujuan Blog


    Blog ini dibuat sebagai media dan sumber belajar Sosiologi bagi siswa SMA Surabaya kelas X. Dengan dilengkapi teori, contoh-contoh kasus dan gambar-gambar serta latihan soal, blog ini diharapkan menjadi bahan belajar yang komprehensip bagi siswa SMA. Diharapkan pula dengan adanya Blog yang terkait dengan pelajaran Sosiologi ini pemahaman siswa terhadap mata pelajaran Sosiologi kelas X semakin optimal. Dengan dilengkapi kolom interaksi antara siswa dan guru diharapkan blog ini akan semakin meningkatkan ketertarikan siswa dan pada akhirnya diharapkan prestasi siswa akan meningkat.